Aqiqah yang selama ini sudah sangat di kenal oleh massyarakat sebagai sebuah jaminan kepada sang bayi yang baru lahir sebagaimana dalam hadits:
Dari Yusuf bin Mahak bahwa mereka pernah masuk menemui Hafshah binti
‘Abdirrahman, lalu mereka bertanya kepadanya tentang aqiqah, maka dia
memberitahu mereka bahwa ‘Aisyah pernah memberitahunya bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan mereka untuk
menyembelih dua ekor kambing yang sama bagi anak laki-laki dan satu ekor
kambing bagi seorang anak perempuan. [HR. At-Tirmidzi, shahih]